Logo Saibumi

Dijanjikan Gaji Rp10 Juta, Begini Cerita NA Calon Pekerja Migran yang Diselamatkan di Lampung 

Dijanjikan Gaji Rp10 Juta, Begini Cerita NA Calon Pekerja Migran yang Diselamatkan di Lampung 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Selama hampir 1 bulan, NA (38) Calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terkatung-katung hingga berpindah tempat persembunyian ke dalam ruang bawah tanah saat terjadi penggrebekan oleh petugas kepolisian. 

 

NA menceritakan, saat itu ketika masih berada di NTB dia mengenal seorang perekrut dari pegawai pinatu (laundry). Diapun, lalu didekati perekrut itu dengan janji manis bekerja di luar Negeri.

BACA JUGA: Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat di Kota Bandar Lampung 

 

Tak ayal, janji manis itu terbayang oleh NA dan ia oun berharap bisa bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji hampir Rp10 juta perbulan. 

 

Hingga akhirnya, setelah pembuatan komitmen, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon pekerja migran lainnya yang tidak saling mengenal.

 

Sampai di Jakarta, tersangka DW menyambut para calon pekerja migran ini lalu membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

 

"Kami Dua hari di Bogor, di perumahan, saya nggak tau tempatnya,dan milik siapa itu" ungkap NA di Mapolda Lampung, Senin (11/6/2023)

 

NA hanya tau sekitar dua pekan, dia dan calon pekerja lainnya tinggal di rumah di Bogor tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.

 

Bahkan, NA sempat sakit dan harus diinfus sebanyak dua botol.

 

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.

 

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," jelas NA. 

 

Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon pekerja migran ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung.

 

Keberangkatan menuju Lampung itu dilakukan secara terpisah. NA menyampaikan,ada yang menggunakan mobil berisikan 6 orang.

 

Kemudian, disebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, para korban ini lalu dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus. Bus lalu menyeberang ke Lampung dengan kapal Ferry.

 

NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang agar para korban, untuk tidak turun dari bus selama penyeberangan.

 

"Di atas kapal itu kita semua dilarang untuk turun dari bus, tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil," cerita NA. 

 

Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi.

 

Perjalanan darat itu lalu berakhir, di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan di ketahui milik oknum polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa pada Jumat, 2 Juni 2023.

 

NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).

 

"Ada satu orang yang jawab TKW," kata NA.

 

Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.

 

"Kenapa dijawab? Kenapa nggak diam aja?" kata NA menirukan ucapan pengawas itu.

 

Dua hari di rumah itu, anggota polisi dari Kepolisian Daerah Lampung datang dan mengevakuasi mereka.

 

NA mengaku lega dan bersyukur, begitu juga teman-teman nya yang lain lantaran mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar ke sana kemari oleh para pelaku.

 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung. Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

 

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin, 5 Juni 2023. 

 

Hingga akhirnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar konferensi pers, terkait penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah provinsi Lampung. 

 

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPO. Empat orang tersangka itu adalah DW (28) warga Bekasi, kemudian IT (25), AR (50) dan AL (31) warga Depok," terang Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat konfrensi pers, Rabu (7/6/2023).

 

Lebih lanjut, perbuatan para tersangka dengan merekrut 24 korban calon PMI merupakan kegiatan perseorangan nonprosedural, dan tidak memiliki perusahaan resmi maupun penempatan pekerja migran resmi. 

 

Kemudian, adapun peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda, seperti Tersangka DW yang berperan sebagai mengkoordinir di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan dia juga yang membiayai perjalanan para korban dari NTB ke Jakarta. 

 

"DW juga memberikan uang untuk perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung serta memfasilitasi pembuatan paspor. DW ini mempunyai koneksi agensi di Timur Tengah yakni di Uni Emirat dan Arab Saudi," dijelaskan Helmy. 

 

"Sedangkan AR dan AL bertugas mengawasi para korban di rumah penampungan agar tidak kabur," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat di Kota Bandar Lampung 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA